Waspada Penipuan

Indra Kenz dan Doni Salmanan: Jerat Afiliator Opsi Biner

Mobil mewah, jam tangan mahal, dan janji kaya dari layar ponsel. Begitulah para afiliator opsi biner menarik korban. Pengadilan kemudian menyatakan Indra Kenz dan Doni Salmanan bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara.

Tangan memegang ponsel yang menampilkan aplikasi trading saham.
Ilustrasi aplikasi trading di layar ponsel pintar.

Beberapa tahun lalu, lini masa media sosial di Indonesia dipenuhi konten anak muda yang memamerkan kekayaan: mobil sport, rumah mewah, dan tumpukan uang. Mereka menyebut diri sebagai trader sukses dan mengajak publik mengikuti jejak mereka lewat aplikasi opsi biner (binary option) seperti Binomo dan Quotex. Dua nama yang paling dikenal adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Apa itu opsi biner

Pada dasarnya, opsi biner adalah taruhan menebak arah harga sebuah aset dalam waktu singkat: naik atau turun. Banyak ahli dan regulator menilai pola ini lebih dekat ke perjudian ketimbang investasi, karena hasilnya bergantung pada tebakan jangka pendek, bukan pada nilai aset yang tumbuh. Platform yang dipakai pun tidak memiliki izin sebagai penyelenggara perdagangan yang sah di Indonesia.

Para pelaku tidak selalu mendapat penghasilan dari trading itu sendiri. Sebagian besar keuntungan datang sebagai afiliator, yakni komisi dari setiap orang yang mereka ajak mendaftar lewat tautan rujukan. Semakin banyak orang yang ikut dan menyetor uang, semakin besar komisi yang mengalir ke mereka. Gaya hidup mewah lalu dipakai sebagai alat pemasaran untuk meyakinkan calon korban.

Apa kata pengadilan

Menurut putusan Pengadilan Negeri Tangerang pada November 2022, Indra Kenz dinyatakan terbukti melakukan penipuan berkedok opsi biner melalui aplikasi Binomo dan tindak pidana pencucian uang. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Dalam perkara ini, jumlah korban dan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus Doni Salmanan, yang terkait aplikasi Quotex, berjalan sedikit berbeda. Pengadilan Negeri Bale Bandung pada mulanya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada akhir 2022. Hukuman itu kemudian diperberat menjadi delapan tahun di tingkat banding, dan menurut pemberitaan, putusan tersebut turut dikuatkan pada tingkat berikutnya. Kedua kasus ini menegaskan bahwa aktivitas semacam itu berujung pada proses hukum.

10 tahunvonis Indra Kenz (kasus Binomo)
8 tahunvonis Doni Salmanan setelah diperberat
2022tahun kedua kasus bergulir di pengadilan

Cara mengenali jebakannya

Ada beberapa tanda yang berulang pada modus seperti ini. Pertama, ada pamer kekayaan yang masif untuk membangun citra sukses instan. Kedua, ada janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Ketiga, ada ajakan merekrut orang lain lewat tautan rujukan. Dan keempat, platform yang dipromosikan tidak memiliki izin resmi di Indonesia. Bila satu saja tanda ini muncul, kewaspadaan sudah sepatutnya menyala.

Yang membuat modus ini begitu meluas adalah kekuatan media sosial. Konten pamer kekayaan menyebar cepat dan memancing rasa ingin ikut sukses secara instan, terutama di kalangan anak muda yang baru mengenal uang. Padahal, di balik gemerlap itu, mekanisme yang dijalankan tidak memberi ruang bagi mayoritas pengguna untuk benar-benar untung dalam jangka panjang. Citra kesuksesan justru menjadi umpan paling ampuh untuk menarik korban baru.

Bedanya dengan investasi yang sah

Penting untuk tidak menyamaratakan semua aktivitas di pasar keuangan. Investasi yang sah, seperti membeli saham melalui perusahaan sekuritas berizin atau reksa dana yang diawasi, memiliki aturan main, keterbukaan informasi, dan pengawasan dari otoritas. Nilainya bisa naik dan turun, tetapi ada dasar yang bisa dipelajari dan dipertanggungjawabkan.

Opsi biner pada platform tak berizin berbeda. Ia menekankan tebakan arah harga dalam hitungan menit, tanpa kepemilikan aset yang nyata, dan dijalankan oleh platform yang tidak tunduk pada pengawasan di Indonesia. Dalam banyak kasus, sistemnya bahkan dirancang sedemikian rupa sehingga sebagian besar pengguna pada akhirnya merugi. Inilah yang membuat regulator memblokir aplikasi semacam itu dan memprosesnya secara hukum.

Peran afiliator memperparah keadaan. Dengan memamerkan gaya hidup mewah, mereka menjual mimpi kaya cepat kepada pengikut yang sering kali masih muda dan baru mengenal dunia keuangan. Komisi rujukan membuat mereka diuntungkan selama ada orang baru yang mendaftar dan menyetor uang, terlepas dari apakah pengguna itu untung atau buntung. Memahami perbedaan mendasar ini membantu kita menjaga jarak dari tawaran yang mengatasnamakan trading, tetapi sebenarnya hanya memindahkan uang dari banyak orang ke segelintir pihak.

Cek dulu, baru percaya. Sebelum ikut platform atau tawaran apa pun, periksa legalitasnya dan terapkan prinsip Legal dan Logis. Hubungi Kontak OJK di 157 untuk memastikan izin sebuah penawaran. Keuntungan yang dijanjikan terlalu tinggi dalam waktu singkat adalah tanda bahaya.

Pelajaran untuk kita

Kekayaan yang dipamerkan di media sosial tidak selalu berasal dari keahlian berinvestasi. Dalam kasus opsi biner, sebagian justru berasal dari uang orang-orang yang ikut lewat ajakan. Pertahanan terbaik adalah berhenti sejenak, mempertanyakan sumber keuntungan yang dijanjikan, dan memverifikasi legalitasnya. Untuk mengenali modus serupa lebih luas, baca tulisan waspada investasi bodong dan perkuat literasi keuangan sebagai bekal sehari-hari.

Di balik setiap foto pamer kekayaan di media sosial, selalu ada pertanyaan yang pantas kita ajukan: uang ini datang dari membangun sesuatu, atau dari kantong orang lain?

Riska Adinda Utami

Sumber

  1. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 M, CNBC Indonesia cnbcindonesia.com
  2. Perjalanan kasus Doni Salmanan hingga vonis diperberat jadi 8 tahun, Detik detik.com
  3. Waspada opsi biner dan investasi ilegal, Otoritas Jasa Keuangan ojk.go.id
Riska Adinda Utami

Riska Adinda Utami

Menulis catatan ringan berbasis data resmi seputar perbankan, keuangan, dan ekonomi, Indonesia maupun dunia. · Terhubung di LinkedIn

👁 0 kali dibaca

Komentar

0 komentar

← Kembali ke beranda