Skandal & Korupsi

Skandal FTX: Runtuhnya Kerajaan Kripto Rp120 Triliun

Dalam hitungan hari, sebuah perusahaan kripto bernilai puluhan miliar dolar lenyap. Kisah FTX adalah pengingat keras bahwa di balik teknologi secanggih apa pun, uang tetap butuh kejujuran.

Koin kripto dan grafik
FTX sempat menjadi salah satu bursa kripto terbesar dunia sebelum ambruk pada 2022. Foto: Pexels.

Apa yang terjadi?

FTX adalah bursa (tempat jual-beli) aset kripto yang berbasis di Bahamas dan sempat menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Pendirinya, Sam Bankman-Fried (sering disingkat SBF), dipuja sebagai bintang baru dunia keuangan. Namun pada November 2022, semuanya runtuh hanya dalam hitungan hari.

Pemicunya: sebuah artikel situs data kripto CoinDesk membocorkan neraca keuangan Alameda Research, perusahaan "saudara" FTX, yang ternyata sebagian besar asetnya hanyalah token terbitan FTX sendiri. Kepercayaan ambruk, nasabah panik menarik dana beramai-ramai (bank run), dan FTX tidak mampu membayar. FTX mengajukan kebangkrutan pada 11 November 2022.

Di mana letak kecurangannya?

Pengadilan di Manhattan, Amerika Serikat, kemudian membuktikan bahwa SBF diam-diam menyalurkan sekitar USD 8 miliar (lebih dari Rp120 triliun) dana nasabah FTX untuk menutup kerugian Alameda, membeli properti mewah, dan mendanai kegiatan lain. Uang yang seharusnya aman di "rekening" nasabah, ternyata dipakai diam-diam.

~USD 8 Mdana nasabah dicuri
Nov 2022FTX bangkrut
25 tahunvonis penjara SBF

Akhir ceritanya

SBF ditangkap di Bahamas pada Desember 2022, lalu diekstradisi ke AS. Pada November 2023 juri menyatakannya bersalah atas tujuh dakwaan penipuan dan konspirasi. Pada Maret 2024, ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Pelajaran untuk kita

Kasus FTX menegaskan prinsip lama perbankan: uang nasabah harus dipisahkan dan dijaga, bukan dipakai pemilik perusahaan. Inilah kenapa bank resmi diawasi ketat oleh otoritas (di Indonesia oleh OJK) dan simpanan dijamin lembaga seperti LPS. Secanggih apa pun teknologinya, tanpa pengawasan dan transparansi, kepercayaan bisa runtuh dalam semalam.

Di dunia kripto, kekayaan bisa tercipta dalam semalam, dan lenyap secepat itu pula. Tapi pertanyaan yang sebenarnya bukan 'secanggih apa teknologinya', melainkan: saat lampu tiba-tiba padam, siapa yang sedang memegang uangmu?

Riska Adinda Utami

Sumber

  1. NPR, “Sam Bankman-Fried sentenced to 25 years in prison for his FTX crimes” (28 Mar 2024). npr.org
  2. Al Jazeera, “Former crypto mogul Sam Bankman-Fried sentenced to 25 years in prison” (28 Mar 2024). aljazeera.com
  3. ABC News, “A timeline of cryptocurrency exchange FTX's historic collapse.” abcnews.com
Riska Adinda Utami

Riska Adinda Utami

Menulis catatan ringan berbasis data resmi seputar perbankan, keuangan, dan ekonomi, Indonesia maupun dunia. · Terhubung di LinkedIn

👁 0 kali dibaca

Komentar

0 komentar

← Kembali ke beranda